DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN HUKUM PELAKSANAAN KEWAJIBAN NAFKAH IDDAH DAN NAFKAH MUT’AH OLEH SUAMI
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muslim Indonesia
Author
Farid, Andi Muhammad
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-10-26 01:38:06 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Pelaksanaan Pemberian Nafkah Iddah dan Nafkah Mut?ah Oleh Bekas Suami. penelitian hukum empiris adalah ?penelitian hukum yang menggunakan fakta-fakta.? Fakta yang dimaksud dilapangan adalah bukti-bukti pendukung dan refrensi secara terstruktur yang sifatnya tidak hanya di satu sumber.Hasil penelitian ini menunjukkan 1. Pembayaran nafkah dilakukan pihak suami sebelum ikrar talak diucapkan di depan pengadilan agama. Cerai talak yang diajukan oleh suami disitu ada hak seorang istri untuk mengajukan tuntutan nafkah iddah dan mut?ah. Sedangkan istri mengajukan cerai gugat itu tidak mendapatkan hak- hak nafkah, tidak adanya aturan pemberian nafkah iddah dan nafkah dalam praktik perkara perceraian yang diajukan istri (cerai gugat) mut?ah baik dalam tentang Perkawinan maupun Kompilasi Hukum Islam (KHI), Cerai talak yang diajukan oleh suami disitu ada hak seorang istri untuk mengajukan tuntutan nafkah iddah dan mut?ah. Sedangkan istri mengajukan cerai gugat sebaliknya karena tidak di aturnya dalam undang-undang perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam, dan faktor-faktor yang menjadi pertimbangan hakim pemberian kadar nafkah iddah dan mut?ah Penghasilan suami per bulan, Lamanya usia perkawinan, Kesepakatan kedua belah pihak, Kesalahan dalam rumah tangga yang menjadi penyebab perceraian, Melihat besar kecilnya mas kawin atau mahar pada saat akad nikah (atau setara dengan mahar mitsli). 
Institution Info

Universitas Muslim Indonesia