DETAIL DOCUMENT
PEMBERIAN REMISI BAGI NARAPIDANA TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS 1 MAKASSAR
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muslim Indonesia
Author
Aminuddin, Agung Faathir
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-10-26 06:13:57 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pemberian remisi bagi narapidana tindak penyalahgunaan narkotika dan pertimbangan pemberian remisi bagi narapidana tindak penyalahgunaan narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 MakassarPenelitian ini dilakukan dengan type empiris yang mempergunakan bahan hukum primer atau merupakan penelitian dengan turun langsung ke lokasi yaitu di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar, serta melibatkan responden disekitar Kota MakassarHasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Pemberian remisi bagi narapidana tindak penyalahgunaan narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar merupakan hak napi yang berlandaskan pada PP No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan serta Peraturan Menteri Hukum Dan Ham Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Dan Cuti Bersyarat Bagi Seluruh Warga Binaan. (2) Pertimbangan pemberian remisi bagi narapidana tindak penyalahgunaan narkotika Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar adalah Kekhawatiran terjadinya overcrowding, Terjadinya kericuhan dalam tahanan, serta Program pembinaan tidak berjalan optimal 
Institution Info

Universitas Muslim Indonesia