Abstract :
FATMAWATI
14120200005
xiii
RINGKASAN
Universitas Muslim Indonesia
Kepatuhan dalam membayar iuran berarti sikap atau perilaku seseorang
yang ingin membayar iuran dengan tepat waktu. Ini karena kepatuhan didefinisikan
sebagai sikap atau ketidaktaatan seseorang terhadap aturan atau perintah
tertentu. Menurut data BPJS Kesehatan, dari tahun 2019 hingga 2021, ada
172.778 orang yang menunggak pembayaran iuran BPJS di Kota Makassar, dan
kemudian naik menjadi 192.444 orang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahuin
Faktor Yang Berhubungan Dengan Kepatuhan Membayar Iuran BPJS Peserta
Mandiri Di UPF BBKPM RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Kota Makassar.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif
dengan menggunakan desai penelitian cross sectional. Populasi dalam
peenelitian ini berjuma 437 dan Jumlah sampel dalam penelitian ini adalah 53
responden Cara pengambilan sampel yatu menggunakan teknik purposive
sampling.
Dari hasil penelitian di dapatkan terdapat variabel yang berhubungan
terhadap kepatuhan membayar iuran peserta BPJS Mandiri adalah pendapatan
dengan nilai p=0,013, variabel persepsi terhadap tarif iuran nilai p=0,000, dan
variabel motivasi nilai p=0,016.
Kesimpulan penelitian ini adalah ada faktor yang mempengaruhi
kepatuhan membayar iuran BPJ Peserta Mandiri yaitu pendapatan, motivasi, dan
persepsi terhadap tarif iuran. Saran peneliti, Diharapkan kepada BPJS untuk rutin
melakukan sosialisasi mengenai program BPJS Kesehatan terutama mengenai
pembayaran iuran peserta mandiri.