Institusion
Universitas Muslim Indonesia
Author
Nadia Rachma Kurniawati, Nadia Rachma Kurniawati
Subject
S Agriculture (General)
Datestamp
2025-07-08 03:35:49
Abstract :
Pembangunan pertanian merupakan bagian pembangunan ekonomi
masyarakat secara umum. Pembangunan pertanian memberikan sumbangan kepada
masyarakat serta menjamin bahwa pembangunan yang menyeluruh itu mencakup
penduduk yang hidup dari hasil bertani. Padi (Oryza sativa) merupakan jenis
tanaman yang diunggulkan pemerintah dalam upaya peningkatan produksi dan
swasembada pangan. Hal ini juga tampak dari upaya pemerintah Kabupaten Luwu
Timur yang berusaha keras mewujudkan system perekonomian dengan
mengandalkan potensi lokal daerah, dan pengembangan pertanian berkelanjutan
melalui pengembangan padi organik di semua wilayah di Luwu Timur yang bekerja
sama dengan PT. Vale dan Asosiasi Masyarakat Organik Luwu Timur.
Tujuan penelitian yaitu (1) Mendeskripsikan proses produksi usahatani padi
organik metode SRI dan anorganik, (2) Mengalisis perbandingan produksi dan
produktivitas yang digunakan antara usahatani padi organik metode SRI dan
anorganik, (3) Menganalisis perbandingan biaya produksi, penerimaan dan
pendapatan usahatani padi organik metode SRI dan anorganik, (4) Mengalisis
kelayakan usahatani padi organik metode SRI dan anorganik. Penelitian
dilaksanakan dalam waktu 1 bulan pada bulan September sampai Oktober 2024 di
Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur. Populasi dalam penelitian ini
adalah berdasarkan informasi yang diperoleh dari PPL yaitu jumlah penduduk Desa
Wasuponda yang bekerja sebagai petani organik SRI 30 orang dan jumlah
penduduk Desa Wasuponda 1.009 orang petani Anorganik. Sampel dalam
penelitian ini adalah 30 orang petani padi organik SRI dilakukan dengan metode
sensus dan 30 petani padi Anorganik berdasarkan perhitungan menggunakan
metode simple random sampling.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, (1) Proses produksi usahatani padi
organik SRI dan anorganik di Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur
memiliki jumlah output berbeda yang diperoleh dalam proses produksi dan petani
menjalankan usahatani dengan tahapan terdiri dari pengolahan lahan, penyemaian,
penanaman, pemeliharaan dan panen. (2) Perbandingan produksi menunjukkan
jumlah maksimum output yang dapat diproduksi apabila sejumlah input yang
tertentu dipergunakan pada proses produksi dan produktivitas pada padi organik
SRI memiliki tingkat yang cukup rendah dan padi anorganik berada pada klasifikasi
tinggi. (3) Perbandingan biaya produksi usahtani padi organik metode SRI dan
anorganik terdapat perbedaan biaya usahatani yang signifikan dikarenakan
penggunaan tenaga kerja, biaya pupuk, dan biaya pestisida petani organik lebih
tinggi dibandingkan petani anorganik, pada pendapatan usahatani padi organik
metode SRI dan anorganik menunjukkan bahwa terdapat perbedaan pendapatan
yang signifikan dikarenakan jumlah produksi dan harga jual beras organik SRI yang
lebih besar dengan penggunaan benih yang sedikit di bandingkan padi anorganik
harga jual beras lebih kecil dengan penggunaan benih yang banyak, rata-rata hasil
produksi usahatani padi organik yang telah menjadi beras sebesar 2.267 kg/Ha
dengan rata-rata harga jual beras organik SRI sebesar Rp. 25.000,-/kg, sedangkan
rata-rata hasil produksi dari padi anorganik yang telah menjadi beras sebesar 2.558
kg/Ha dengan rata-rata harga jual beras anorganik sebesar Rp. 13.000,-/kg
penerimaan rata-rata perhektar usahatani padi organik lebih besar dari padi
anorganik dan penerimaan padi organik perhektarnya sebesar Rp. 55.612.500,-,
sedangkan untuk rata-rata penerimaan perhektar produksi beras anorganik sebesar
Rp. 33.507.500,-. (4) Kelayakan usahatani padi organik metode SRI dan anorganik
di Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur menunjukkan bahwa dalam 1
ha nilai R/C ratio padi organik sebesar 2,5 artinya setiap petani organik SRI
mengeluarkan biaya Rp. 1,- petani akan mendapatkan penerimaan sebesar Rp. 2,5,-
per hektar, sedangkan untuk usahatani anorganik nilai R/C ratio sebesar 1,8 yang
artinya setiap biaya yang dikeluarkan petani sebesar Rp. 1,- petani akan
mendapatkan penerimaan sebesar Rp. 1,8,- per hektar