Abstract :
Boraks dan formalin merupakan bahan non-pangan yang
dilarang digunakan dalam makanan karena bersifat toksik. Namun, kedua
zat ini masih sering ditemukan sebagai bahan pengawet pada produk
makanan, khususnya ikan asin teri yang dijual di pasar tradisional.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran kandungan bahan
kimia berbahaya berupa boraks dan formalin pada ikan asin teri yang dijual
di pasar tradisional Kota Makassar.
Pada jenis penelitian ini dilakukan secara observasional
dengan pendekatan analisis spasial. Populasi dalam penelitian ini adalah
konsumen yang mengonsumsi ikan dari lima pasar tradisional di Kota
Makassar, yaitu Pasar Terong, Pasar Toddopuli, Pasar Pa’baeng-Baeng,
Pasar Daya, dan Pasar Pannampu. Populasi lingkungan dalam penelitian
ini adalah ikan asin teri yang dijual di pasar-pasar tersebut. Sampel
masyarakat berjumlah 36 orang yang dipilih menggunakan metode
accidental sampling. Sementara itu, sampel lingkungan terdiri dari 12 titik
sampel ikan asin teri yang diambil secara representatif dari lima pasar
tradisional, masing-masing sebanyak 50 gram, dengan metode grab
sampling.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat dua titik sampel
dari Pasar Daya yang mengandung boraks dengan konsentrasi sebesar 50
ppm, sedangkan 10 titik sampel lainnya tidak terdeteksi mengandung
boraks. Seluruh 12 titik sampel ikan asin teri diketahui mengandung
formalin dengan konsentrasi yang bervariasi antara 2 ppm hingga 4 ppm.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 033 Tahun 2012 tentang
Bahan Tambahan Pangan, seluruh sampel tidak memenuhi syarat
keamanan pangan. Pasar Daya merupakan lokasi dengan potensi tertinggi
terhadap keberadaan boraks dan formalin dalam ikan asin teri yang dijual.
Dari hasil yang didapatkan, maka disarankan agar BPOM daerah rutin
melakukan pengawasan dan inspeksi terhadap peredaran ikan asin
khususnya ikan asin teri di pasar tradisional.