DETAIL DOCUMENT
PEMETAAN KONSENTRASI BORAKS DAN FORMALIN PADA IKAN ASIN TERI YANG DIPASARKAN DI PASAR TRADISIONAL KOTA MAKASSAR TAHUN 2025
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muslim Indonesia
Author
Muzaenab, Hafsah
Subject
RA Public aspects of medicine 
Datestamp
2025-10-08 05:14:04 
Abstract :
Boraks dan formalin merupakan bahan non-pangan yang dilarang digunakan dalam makanan karena bersifat toksik. Namun, kedua zat ini masih sering ditemukan sebagai bahan pengawet pada produk makanan, khususnya ikan asin teri yang dijual di pasar tradisional. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran kandungan bahan kimia berbahaya berupa boraks dan formalin pada ikan asin teri yang dijual di pasar tradisional Kota Makassar. Pada jenis penelitian ini dilakukan secara observasional dengan pendekatan analisis spasial. Populasi dalam penelitian ini adalah konsumen yang mengonsumsi ikan dari lima pasar tradisional di Kota Makassar, yaitu Pasar Terong, Pasar Toddopuli, Pasar Pa’baeng-Baeng, Pasar Daya, dan Pasar Pannampu. Populasi lingkungan dalam penelitian ini adalah ikan asin teri yang dijual di pasar-pasar tersebut. Sampel masyarakat berjumlah 36 orang yang dipilih menggunakan metode accidental sampling. Sementara itu, sampel lingkungan terdiri dari 12 titik sampel ikan asin teri yang diambil secara representatif dari lima pasar tradisional, masing-masing sebanyak 50 gram, dengan metode grab sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat dua titik sampel dari Pasar Daya yang mengandung boraks dengan konsentrasi sebesar 50 ppm, sedangkan 10 titik sampel lainnya tidak terdeteksi mengandung boraks. Seluruh 12 titik sampel ikan asin teri diketahui mengandung formalin dengan konsentrasi yang bervariasi antara 2 ppm hingga 4 ppm. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 033 Tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan, seluruh sampel tidak memenuhi syarat keamanan pangan. Pasar Daya merupakan lokasi dengan potensi tertinggi terhadap keberadaan boraks dan formalin dalam ikan asin teri yang dijual. Dari hasil yang didapatkan, maka disarankan agar BPOM daerah rutin melakukan pengawasan dan inspeksi terhadap peredaran ikan asin khususnya ikan asin teri di pasar tradisional. 

Institution Info

Universitas Muslim Indonesia