Abstract :
ABSTRAK
Apriliawanti, Vera, 2022. Hubungan Tingkat Pengetahuan dan Sikap Remaja
dengan Kejadian Pernikahan Dini di Dusun Ngareng Desa
Kudikan Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan . Skripsi
S1 Keperawatan Universitas Muhammadiyah Lamongan.
Pembimbing : (1) Arifal Aris, S.Kep., Ns., M.Kes. (2) Abdul
Majid, SE., MM.
Pernikahan dini yaitu perkawinan yang telah terjadi pada seseorang wanita
dengan status umur dibawah 20 tahun. Pada tipe orang usia tersebut keadaan
organ reproduksi belum sepenuhnya matang dan masih dalam tahap
pertumbuhan. Masa ini juga disebut dengan istilah masa reproduksi muda yang
artinya sebenarnya tubuh belum sangat siap. Menurut United Nations Children?s
Fund (UNICEF) menyatakan bahwa pernikahan usia dini adalah pernikahan yang
dilaksanakan secara resmi atau tidak resmi yang dilakukan sebelum usia 18 tahun.
Menurut revisi UU Nomor 16 tahun 2019 yang berlaku sejak 15 Oktober 2019,
menyebutkan bahwa batas usia minimal untuk menikah adalah usia 19 tahun baik
untuk perempuan maupun laki-laki. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk
mengetahui Hubungan Tingkat Pengetahuan dan Sikap Remaja dengan kejadian
Pernikahan dini. Penelitian ini manggunakan desain analitik korelasi dengan
pendekatan Cross sectional dengan teknik total sampling sebanyak 80 responden.
Data penelitian diambil menggunakan kuesioner tertutup kemudian di analisis
menggunakan Uji Spearmen Rank (Rho). Hasil penelitian pengetahuan dengan
kejadian pernikahan dini diperoleh nilai p = 0,003 dimana nilai p<0,05 maka H0
di tolak dan H1 diterima yang artinya terdapat hubungan yang signifikan antara
variabel pengetahuan dengan kejadian pernikahan dini. Kemudian hasil penelitian
sikap remaja dengan kejadian pernikahan dini diperoleh nilai p = 0,002 dimana
nilai p <0,05 maka H0 ditolak dan H1 diterima yang artinya terdapat hubungan
yang signifikan antara variabel sikap dengan kejadian pernikahan dini.
Kata Kunci : Pengetahuan, Sikap, Pernikahan Dini