Institusion
Universitas Muhammadiyah Lamongan
Author
Putri, Cyinthia Ayu Firnanda
Subject
S1 PGSD
Datestamp
2024-08-15 08:07:51
Abstract :
Kasus perundungan di sekolah dasar merupakan masalah serius yang
mempengaruhi perkembangan anak secara sosial dan psikologis. Kebijakan
Sekolah Ramah Anak (SRA) diimplementasikan sebagai upaya preventif dan
intervensi dalam menanggulangi perundungan ini. Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis implementasi kebijakan Sekolah Ramah Anak dalam konteks
menanggulangi kasus perundungan di SDN Cengkir I Kecamatan Kepohbaru
Kabupaten Bojonegoro. Metode penelitian yang digunakan adalah dengan
pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui pengisisan angket siswa,
wawancara dengan kepala sekolah, guru, orang tua siswa, serta observasi
langsung di lingkungan sekolah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa SDN Cengkir I Kepohbaru telah
berhasil menerapkan konsep Sekolah Ramah Anak dengan baik. Terpenuhinya 6
komponen Sekolah Ramah Anak yakni Kebijakan Sekolah Ramah Anak, pendidik
dan tenaga kependidikan, Proses belajar yang ramah anak, sarana dan prasarana
yang ramah anak, partisipasi anak, serta partisipasi orang tua menjadi tolak ukur
keberhasilan penerapan Sekolah Ramah Anak . SDN Cengkir I Kepohbaru telah
mengintegrasikan kurikulum dan proses pembelajaran yang ramah anak, serta
memastikan keamanan dan kesejahteraan siswa di lingkungan sekolah. Peran aktif
kepala sekolah dan guru dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang
kondusif juga sangat penting. Meskipun demikian, tantangan yang masih dihadapi
termasuk siswa enggan dalam melaporkan kasus perundungan karena alasan
keamanan pribadi. Diperlukan kebijakan yang lebih efektif dan mendalam untuk
memastikan sekolah benar-benar bebas dari perundungan dan diskriminasi.
Dengan komitmen kuat dari SDN Cengkir I Kepohbaru, langkah-langkah lebih
lanjut dapat diambil untuk meningkatkan keberhasilan program ini dan
meningkatkan kualitas pendidikan serta kesejahteraan siswa di masa depan.
Kesimpulannya, kebijakan Sekolah Ramah Anak efektif dalam menanggulangi
perundungan di sekolah dasar jika didukung oleh komitmen dan partisipasi aktif
dari semua pihak terkait.