DETAIL DOCUMENT
PERLINDUNGAN HUKUM MASYARAKAT KELURAHAN LENENG TERHADAP PENCEMARAN LIMBAH MEDIS DARI RUMAH SAKIT CAHAYA MEDIKA (RSCM) DI PRAYA LOMBOK TENGAH
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Mataram
Author
MUHAMAD, ROZI HIDAYAT
Subject
340 Hukum 
Datestamp
2024-09-24 08:14:45 
Abstract :
Lingkungan adalah sesuatu yang sangat dekat dengan kehidupan manusia, namun secara sederhana lingkungan berhubungan erat dengan alam dan penyusunnya. Sayangnya dianatara sekian banyak permasalahan yang dihadapi oleh manusia kondisi lingkunganlah merupakan salah satu hal yang berdampak besar. Dalam kasus pencemaran lingkungan termasuk pencemaran limbah medis Oleh Rumah Sakit Cahaya Medika yang ada di Lingkungan Wakan Kelurahan Leneng Lombok Tengah merupakan suatu kasus yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup. Pencemaran limbah medis di Lingkungan Wakan Kelurahan Leneng adalah suatu peristiwa pencemaran lingkungan oleh limbah medis Rumah Sakit Cahaya Medika yang harus ditegakkan dan memerlukan penanganan khusus karena akan mempengaruhi kehidupan masyarakat dan lingkungan sekitar. Fenomena permasalahan yang terjadi didalam lingkungan masyarakat Leneng ini adalah sebuah masalah pencemaran lingkungan yang diakibat oleh kebocoran Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) rumah sakit. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana bentuk perlindungan hukum masyarakat kelurahan Leneng terhadap kasus pencemaran limbah medis oleh Rumah Sakit Cahaya Medika. Metode penelitian ini menggunakan penelitian normatif empiris dengan pendekatan Perundang-undangan, pendekatan sosiologis, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian dan pembahasan ini menunjukkan bahwa penyelesaian sangketa masalah pencemaran limbah medis dapat diselesaikan dengan proses mediasi atau jalur di luar pengadilan (non litigasi), dimana hasil mediasi berupa sanksi administratif seperti teguran, penutupan saluran IPAL, dan paksaan pemerintah untuk pembangunan IPAL yang lebih besar dan pihak Rumah Sakit Cahaya Medika bertanggung jawab dan bersedia untuk membangun lebih besar lagi penampungan IPAL setelah mendapatkankan sanksi administratif dan mendengarkan beberapa keluhan beserta protes dari Masyarakat Lingkungan Wakan Kelurahan Leneng. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Mataram