DETAIL DOCUMENT
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK (STUDI DI POLRESTA MATARAM)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Mataram
Author
ABDURRAHMAN, ABDURRAHMAN
Subject
345 Hukum Pidana 
Datestamp
2024-09-25 07:35:01 
Abstract :
Banyak kasus asusila baik itu kekerasan seksual ataupun pencabulan terhadap anak di dalam masyarakat mencerminkan lemahnya penegakan hukum di Indonesia, Walaupun telah banyak juga perundang-undangan yang mengancam pelaku tindak pidana asusila terhadap anak dengan ancaman pidana yang berat, tetapi tetap saja tindak pidana ini terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum kepada anak yang menjadi korban, bentuk sanksi yang di dapat oleh pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan upaya kepolisian Polresta Mataram dalam penanggulangan kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak. Penelitian ini menggunakan metode normatif dan empiris melalui metode pendekatan perundang-undangan dan sosiologis. Hasil penelitian dapat di simpulkan bahwa bentuk perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban persetubuhan yaitu penanganan yang cepat, pendampingan psikososial pada saat pengobatan sampai pemulihan pemberian, bantuan sosial bagi anak yang berasal dari keluarga tidak mampu, pemberian perlindungan dan pendampingan pada setiap peroses peradilan. Hukum dari tindak pidana persetubuhan oleh pelaku yang dewasa yaitu berupa, pidana penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama 15 Tahun serta di kenakan sanksi pidana denda paling banyak (maksimal) sebanyak lima miliar rupiah. Upaya kepolisian Polresta Mataram dalam penanggulangan kasus persetubuhan anak dilakukan dengan upaya preventif melakukan penyuluhan hukum atau sosialisasi tentang tindak pidana pencabulan anak dan upaya represif dilakukan dengan penindakan kepada pelaku pencabulan sesuai dengan perbuatannya? 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Mataram