Abstract :
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui informasi mengenai analisis terkait dengan proses penyelesaian konflik perkawinan beda agama di Desa Aimoli Kecamatan Alor Barat Laut Kabupaten Alor Nusa Tenggara Timur Tahun 2023. Data dan informasi dari lokasi penelitian diperoleh melalui wawancara, obsevasi dan dokumentasi. Yang kemudia dianalisis menggunakan pendekatan kualitatif melalui langkah mengumpulan data, reduksi data, penyajian data. Observasi awal yang dilakukan peneliti pada masyarakat Kabupaten Alor khususnya Desa Aimoli menggambarkan bahwa praktik praktik perkawinan beda agama (antara Islam dan Kristen) masih terjadi. Dewasa ini kasus perkawinan beda agama sudah banyak terjadi di berbagai negara, termasuk di wilayah Republik Indonesia. Tidak luput juga dengan daerah Nusa Tenggara Timur, terutama di Desa Aimoli dimana masyarakat yang berbeda keyakinan (Kristen dan Islam) hidup berdekatan dan berdampingan. Kondisi demikian membuat interaksi dan komunikasi generasi muda kedua belah pihak menjadi lebih intens dan nyaris tanpa sekat. Relasi dalam bentuk hubungan pribadi pun tidak dapat dihindari, sehingga memicu terjadinya perkawinan antarmasyarakat dengan keyakinan yang berbeda. Perkawinan beda agama pada sebagian daerah dapat memunculkan reaksi yang tidak kooperatif dari masyarakat. Di sisi lain, kejadian ini juga seringkali diabaikan dengan pertimbangan bahwa perkawinan dimaksud dilakukan atas kemauan sendiri, suka sama suka, dan tidak ada paksaaan dari pihak mana pun, tanpa mempertimbangkan akibat yang akan ditimbulkan.