DETAIL DOCUMENT
PERAN MEDIATOR HAKIM DALAM PROSES MEDIASI KASUS PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA LABUAN BAJO
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Mataram
Author
SYAMSUDIN, ALWI
Subject
347 Hukum acara perdata dan pengadilan 
Datestamp
2025-02-20 06:43:14 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran mediator hakim dalam mediasi kasus perceraian di Pengadilan Agama Labuan Bajo, kendala-kendala apa yang dihadapi dalam mediasi kasus perceraian di Pengadilan Agama oleh mediator hakim. Metode penelitian yang digunakan adalah Normatif empiris dengan pendekatan undang-undang dan kasus. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan peran mediator hakim Pengadilan Agama Labuan Bajo yaitu melakukan ketentuan Pasal 14 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, kendati terdapat kendala seperti Kendala-kendala dalam proses mediasi yang diupayakan oleh Hakim Pengadilan Agama Labuan Bajo dalam mengatasi kendala-kendala adalah kendala yang terdiri dari a) Pihak penggugat dan tergugat menganggap proses mediasi sebagai formalitas saja b) Dari mediator hakim menganggap proses mediasi di Pengadilan Agama Labuan Bajo hanya menggugurkan kewajiban undang-undang saja 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Mataram