DETAIL DOCUMENT
PENERAPAN DIVERSI DALAM TINDAK PIDANA ANAK PELAKU PENGANIAYAAN (STUDI DI PENGADILAN NEGERI DOMPU)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Mataram
Author
Nabila, Chairiyati Ibrahim
Subject
345 Hukum Pidana 
Datestamp
2025-02-14 06:08:25 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penerapan diversi dalam tindak pidana anak pelaku penganiayaan di Pengadilan Negeri Dompu dan efektivitas dalam menerapkan diversi pada tindak pidana anak pelaku penganiayaan di Pengadilan Negeri Dompu. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian empiris, yaitu penelitian yang berupaya untuk melihat hukum dalam artian yang nyata di masyarakat dengan menggunakan pendekatan Perundang-Undangan dan pendekatan kasus. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara, dokumentasi. Proses analisis data menggunakan analisis deskripstif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan diversi terhadap anak pelaku penganiayaan di Pengadilan Negeri Dompu hanya beberapa saja yang dapat diupayakan diversi dikarenakan banyak yang tidak memenuhi syarat dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak yaitu diancam dengan pidana penjara di bawah 7 (tujuh) tahun dan bukan merupakan pengulangan tindak pidana. Tahapan pelaksanaan diversi dimulai dengan fasilitator diversi menjelaskan maksud dan tujuan diversi, memberikan kesempatan kepada para pihak berdasarkan perannya, proses diversi mencapai kesepakatan kemudian akan dilaporkan kepada Ketua Pengadilan oleh fasilitator dan akan diterbitkan Penetapan Penghentian Pemeriksaan Perkara dalam waktu paling lama tiga hari. Apabila diversi gagal, maka akan dilanjutkan ke tahap persidangan. Kurangnya efektivitas dalam penerapan diversi disebabkan oleh dua faktor yakni faktor eksternal dan internal. Adapun salah satu dari faktor eksternal ini yaitu menyatukan pemikiran antara pihak korban dan pihak anak yang melakukan penganiayaan, sedangkan faktor internalnya yaitu keterbatasan sarana dan prasarana ruang pelaksanaan diversi yang ada di Pengadilan Negeri Dompu. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Mataram