Institusion
Universitas Muhammadiyah Mataram
Author
PUTRA, AZIMULATIF
Subject
346 Hukum Privat, Hukum Perdata
Datestamp
2025-02-18 06:00:24
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis prosedur penetapan tarif retribusi parkir, pengelolaan parkir dan bentuk tanggung jawab terhadap pelaksana pengelola parkir di pasar Dompu berdasarkan Perda Nomor. 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi di daerah. Metode penelitian yang digunakan adalah deskritif Kualitatif dengan tehnik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan Retribusi parkir di Kabupaten Dompu berkontribusi pada PAD dan pembangunan. Dishub mengelola parkir dengan sistem manual, sementara upaya peningkatan mencakup parkir elektronik dan penertiban. Penanganan kehilangan kendaraan belum diatur resmi, dengan tanggung jawab pada juru parkir dan Dishub sebagai penengah. Berdasarkan hasil analisis dan Kesimpulan dari penelitian ini penulis mengajukan saran untuk pemerintah Pemerintah daerah diharapkan tetap melakukan evaluasi secara berkala terkait dengan tarif yang diberlakukan, menetapkan aturan kehilangan/kerusakan di parkir dan menerapkan parkir elektronik untuk meningkatkan pendapatan.