Abstract :
Untuk mengetahui pengaturan perlindungan hukum terhadap konsumen berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan menganalisi faktor ? faktor yang menyebabkan terjadinya keterlambatan pengiriman barang melalui Dakota Cargo.jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris, dengan menganalisis data yang digunakan adalah kualitatif komprehensif.Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah untuk mengetahui mengenai perlindungan hukum terhadap konsumen atas keterlambatan pengiriman barang merupakan implementasi yang ada Peraturan perlindungan hukum terhadap konsumen berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dalam undang-undang ini, ditetapkan hak-hak dasar konsumen, termasuk hak untuk mendapatkan informasi yang benar, hak untuk memilih, hak untuk didengar pendapatnya, dan hak untuk mendapatkan perlindungan dari barang dan/atau jasa yang tidak sesuai.Perlindungan hukum terhadap konsumen terkait keterlambatan pengiriman barang melalui Dakota Cargo. Perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna Dakota Cargo dapat dilihat pada penerapan Pasal 4, Pasal 6 dan Pasal 7. Pasal 4 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mengatur tentang hak-hak dari konsumen.