Abstract :
Tradisi Kalondo Wei merupakan prosesi arak-arakan pengantin yang menjadi bagian penting dalam pernikahan masyarakat Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Tradisi ini mencerminkan identitas budaya lokal yang diwariskan secara turun-temurun. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil menunjukkan bahwa tradisi Kalondo Wei pada masyarakat Desa Malaju mengandung nilai-nilai sosial budaya seperti gotong royong, penghormatan terhadap orang tua, dan kebersamaan dalam perayaan. Pergeseran tradisi ini terjadi seiring dengan modernisasi dan perubahan sosial, namun tetap mempertahankan aspek-aspek kultural. Makna Kalondo Wei sebagai warisan budaya masyarakat Desa Malaju mencerminkan identitas dan kekayaan budaya yang perlu dilestarikan untuk generasi mendatang. Tradisi Kalondo Wei di Desa Malaju mengandung nilai sosial budaya seperti keharmonisan, solidaritas, kebersamaan, dan kedalaman spiritual. Meskipun mengalami pergeseran akibat modernisasi dan perubahan gaya hidup, esensi tradisi ini tetap dijaga. Sebagai warisan budaya, Kalondo Wei mempererat hubungan sosial dan menjadi simbol identitas budaya yang harus dilestarikan. Kelestariannya penting untuk mempertahankan nilai-nilai luhur dan jati diri masyarakat Desa Malaju.