Institusion
Universitas Muhammadiyah Mataram
Author
MUH., KAHLIL GIBRAN S.
Subject
346 Hukum Privat, Hukum Perdata
Datestamp
2025-02-26 11:43:39
Abstract :
Penelitian ini membahas tinjauan yuridis pemanfaatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Puskesmas Ambalawi. BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang dibentuk untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Dalam pelaksanaannya, terdapat berbagai prosedur yang harus diikuti oleh peserta BPJS untuk mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), termasuk di Puskesmas Ambalawi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prosedur pemanfaatan BPJS Kesehatan serta kendala yang dihadapi dalam penerapannya di Puskesmas Ambalawi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Data diperoleh melalui observasi, wawancara dengan pihak Puskesmas, staf administrasi, serta pengguna layanan BPJS Kesehatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur pemanfaatan BPJS Kesehatan di Puskesmas Ambalawi telah berjalan sesuai ketentuan, namun masih terdapat kendala seperti keterbatasan sumber daya manusia, proses klaim yang rumit, perbedaan perlakuan antara pasien BPJS dan pasien umum, serta keterbatasan fasilitas medis. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun BPJS Kesehatan telah memberikan manfaat bagi masyarakat, masih terdapat hambatan yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan efektivitas layanan kesehatan. Oleh karena itu, diperlukan upaya perbaikan dalam sosialisasi prosedur BPJS kepada masyarakat, peningkatan kualitas layanan, serta penambahan fasilitas dan tenaga medis di Puskesmas Ambalawi.