Abstract :
Penelitian ini berjudul Implementasi Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2013 Tentang Reribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum Di Kota Bima Tahun 2018. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk dari Implementasi Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2013. Dan juga untuk mengetahui hambatan yang dihadapi dari implemetasi tersebut. Jenis penelitian ini adalah kualitatif deskriptif, sumber data yang digunakan yaitu data primer adalah sumber data utama yang di peroleh peneliti
dengan cara melakukan observasi langsung pada lokasi penelitian dengan cara mengamati tindakan objek penelitian serta wawancarai mereka. Sumber data data skunder yaitu sumber data tambahan yang diperoleh peneliti dari dokumen, suratsurat penting, arsip dari pegawai Dinas Perhubungan Kota Bima untuk melengkapi sumber data primer yang sudah ada, sedangkan teknik pemilihan
informan dalam peneliti ini yaitu mengunakan teknik Snow Ball Sampling. Hasil penelitian ditemukan bahwa mengunakan Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pelyanan Parkir Di Tepi Jalan Umum dalam
proses implemetasi peraturan daerah ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Bima masih belum maksimal. Dalam hal ini masih banyak pelanggaran yang terjadi di lapangan yang dilakukan oleh juru parkir dan dilapangan juga masih terjadi juru parkir yang terlihat dalam mengelolah tempat parkir faktor penghambat dalam pelaksanaan Implementasi Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Ditepi Jalan Umum faktor komunikasi yang belum berjalan efektif dimana penyebaran komunikasi belum berjalan dengan baik dan faktor sumber daya manusia kurang kemampuan staff Dinas Perhubungan dalam implemetasi kebijakan belum memadai Dinas Perhubungandan juru parkir yang ada di Kota Bima.