Abstract :
Politik uang pada era reformasi ini menjadi suatu budaya dalam kalangan masyarakat. Implementasi nilai-nilai demokrasis ebagai wujud kekusaan masyarakat dalam mengatur tata kelola pemerintahan di Indonesia kini di cedrai dengan tindakan money politic yang dimainkan oleh para elit-elit politik bangsa ini. Demokrasi diartikan sebagai kedaulatan dari oleh dan untuk rakyat maka cara rakyat untuk menata pemerintahan yaitu dengan melalui pemilu, dengan adanya pemilu masyarakat di beri wewenang dalam memilih calon pemimpin eksekutif maupun legislative secara langsung. Sehingga para peserta kontestasi pemilu melakukan berbagai cara untuk mempengaruhi masyarakat bahkan dengan cara-cara praktis yang melanggar konstitusi turut dilakukan seperti halnya money politic.
Money politicdapat mempengaruhi kualitas pemimpin yang lahir dari hasil pemilu sebab hal itu di dasarkan pada rakyat yang tidak memilih berdasarkan pada kualitas kandidat melainkan rakyat memilih berdasarkan pada jumlah uang yang di peroleh dari kandidat. Kandidat yang memiliki kualitas yang memumpuni akan kalah dengan kandidat yang memiliki uang banyak.
Money politicterjadi tidak hanya pada tingkat Pemilu maupun Pilkada melainkan money politicsangat massif terjadi pada pemilihan kepala desa maupun di pemilihan anggota BPD. Hal demikian terjadi karena tidak adanya legitimasi hukum yang secara spesifik mengatur tentang Money politicpada tingkat desa.