Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja peran dan fungsi serta kendala yang di hadapi oleh Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat dalam Melakukan Pengawasan dan Penindkan Keimigrasian Terhadap Orang Asing diwilayah Nusa Tenggara Barat.
Jenis penelitian yang digunakan ialah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskeriptif kualitatif.Informan dalam penelitian ini ialah kepala divisi imigrasi, kepala bagian intelijen, penindakan dan sistem informasi keimigrasian dan staf divisi imigrasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran dan fungsi kantor wilayah kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Barat telah melaksakan dengan baik sebagai berikut: (1) Melaksanakan pengkoordinasian, perencanaan, pengendalian program kegiatan pengawasan dan penindakan keimigrasian terhadaporang asing. (2) Melakukan pembina kegiatan pengawasan dan penindakan keimigrasian terhadap orang asing. (3) Penegakan hukum di bidang keimigrasian.