Abstract :
Pemerintah Indonesia tengah mengembangkan arah dan strategi kebijakan pembangunan berbasis desa.Desa merupakan institusi yang otonom dengan tradisi, adat istiadat, dan hokumnya sendiri serta relative mandiri.Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tujuan akuntabilitas pemerintah desa dalam pengelolaan alokasi dana desa tahun 2019 di Desa Ranggo Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu. Jenis penelitian ini merupakan penelitian Deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Penentuan subjek dalam penelitian ini menggunakan tehnik wawancara. Penelitian ini dilakukan di desa Ranggo. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa akuntabilitas pemerintah desa dalam penggelolaan alokasi dana desa tahun 2019 di desa Ranggo telah sesuai dengan peraturan-peraturan tersebut, hal ini terlihat dari hal laporan dan rincian alokasi dana desa (ADD) di desa ranggo kecamatan pajo kabupaten dompu. Dalam penggunaan dana desa ranggo 30 % dari dana desa di gunakan untuk operasional sedangkan, sisanya 70% di gunakan untuk pembangunan.