Abstract :
Otonomi Daerah adalah kewenangan daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa sendiri sesuai dengan aspirasi dan peraturan PerUndang-Undangan yang berlaku Inti pelaksanaan otonomi Daerah adalah keleluasan pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan sendiri atas dasar prakarsa, kreativitas dan peran serta aktif masyarakat dalam rangka mengembangkan dan memajukan daerahnya masing-masing Penelitian ini mengunakanmetode penelitian kualitatif untuk melihat gambaran keadaan yang sebenarnya yang terjadi di lokasi penelitian yang akan di teliti di Desa Sermong Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat Tehnik pengumpulan bahan yang akan digunakan sebagai sumber didalam penelitian ini adalah wawancara dan observasi, selain itu juga studi pustaka yaitu pengumpulan bahan hukum dengan jalan membaca peraturan perundang-Undangan, Dokumen-dokumen resmi, jurnal, Artikel-artikel dari internet, maupun riteratur-riteratur lain yang erat kaitannya dengan permasalahan yang dibahas berdasarkan bahan sekunder pembangunan di Desa Sermong memang sepatutnya lebih banyak