Abstract :
Dewasa ini salah satu masalah perkotaan yang banyak dihadapi yaitu penurunan kualitas lingkungan yang diakibatkan oleh peningkatan jumlah kegiatan di kawasan perkotaan. Salah satu solusi bagi masalah lingkungan di
kawasan perkotaan saat ini yaitu dengan menerapkan konsep Kota Hijau. Konsep Kota Hijau bertujuan agar terdapat keseimbangan dan kenyamanan dari manusia
yang menghuni dan lingkungan itu sendiri. Terdapat 8 atribut Kota Hijau, dana salah satu atribut ya2ng difokuskan pada perwujudan Program Kota Hijau yang di mulai sejak tahun 2015 yaitu Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sedangkan di Indonesia pada tahun 2013 terdapat 112 kota/kabupaten yang ikut sebagai peserta Program Kota Hijau, salah satunya yaitu Kota Mataram. Metode pendekatan yang digunakan untuk memecahkan permasalahan lingkungan Kota Mataram adalah dengan menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif dari Asian Green City Index. Pendekatan ini bertujuan untuk mengkaji serta menganalisis kebutuhan
Kota Mataram terhadap RTH dalam penerapan konsep Kota Hijau di Kota Mataram. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Kota Mataram membutuhkan RTH sebesar 1138,42 Ha dalam mewujudkan Kota Hijau di Kota Mataram.