Abstract :
Penegakan hukum yang dilakukan oleh penegak hukum terhadap anak penyalahgunaan narkoba lebih menekankan pada upaya represif, yaitu pemberian sanksi pidana. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui bentuk-bentuk pemenuhan hak-hak anak dalam proses penyelidikan dan penahanan dalam kasus narkoba yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan untuk mengetahui upaya pemenuhan hak-hak anak dalam proses penyelidikan dan penahanan dalam kasus narkoba yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Metode pengumpulan data dalam peneltian ini yaitu, observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan menggunakan analisis deskriptif.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa bentuk-bentuk pemenuhan hak-hak anak dalam proses penyelidikan dan penahanan dalam kasus narkoba yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yakni mendapatkan pendidikan, mendapatkan pelayanan kesehatan dan asupan makanan yang layak, mendapatkan fasilitas keagamaan dan melakukan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya, pembinaan keterampilan kerja, mendapatkan bahan bacaan dan mengikuti siaran media massa lainnya yang tidak dilarang, dan pengurangan masa pidana. Upaya pemenuhan hak-hak anak dalam proses penyelidikan dan penahanan dalam kasus narkoba yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yakni mencapai perdamaian antara korban dan anak, menyelesaikan perkara anak diluar peradilan, menghindarkan anak dari perampasan kemerdekaan, mendorong masyarakat untuk berpartsipasi, dan menanamkan rasa tanggung jawab kepada anak.
Kata kunci: Hak-hak Anak, Narkoba, dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak