Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengawasan BPD terhadap kinerja Kepala Desa Pukat Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode penelitian Kualitatif dengan pendekatan Deskriptif, dengan metode pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Dan informan dalam penelitian ini adalah Kepala Desa Pukat, Ketua BPD Desa Pukat, Staf Desa Pukat, Anggota BPD Desa Pukat, Masyarakat.
Hasil penelitian menujunjukkan bahwa Pengawasan BPD terhadap kinerja kepala desa dalam variabel kontrol politik dan variabel pengawasan fungsional, BPD sudah melaksanakan pekerjaannya dengan cukup baik sesuai dengan PERDA Kabupaten Sumbawa Nomor 10 tahun 2018 tentang BPD dan dikerjakan dengan baik yaitu: (1) Pengawasan yang dilakukan BPD dalam menyelesaikan masalah dengan cara saling dengar pendapat dengan pemerintah dan masyarakat. (2) Pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh BPD terhadap kinerja kepala desa ini sudah dilakukan dengan adanya transfaransi data penggunaan anggaran yang dilakukan oleh kepala desa. (3) Pelaksanaan pengawasan BPD terhadap kinerja kepala desa dibantu dengan masyarakat aktif dalam menyuarakan aksi dan aspirasinya menjadi salah satu faktor pendukung BPD dalam melakukan pengawasan. (4) Pelaksanaan dari kinerja BPD sendiri masih belum maksimal ehingga berpengaruh kepada pelaksanaan kinerja dari kepala desa, hal ini desebabkan karna kurangnya sumber daya manusia yang faham akan tupoksinya.