DETAIL DOCUMENT
IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NO 2 TAHUN 2012 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR DITINJAU DARI ASPEK PEMANFAATAN TATA RUANG
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Mataram
Author
ABDUL, SA'RONI
Subject
342 Hukum Tata Negara 
Datestamp
2021-07-15 00:20:49 
Abstract :
Proses pembentukan kesepakatan antar pemeran pembangunan dalam pengembangan suatu kawasan atau kota. Pembentukan kesepakatan ini terutama diperlukan agar setiap proses pemanfaatan sumber daya dapat dilakukan secara adil, sehingga tidak hanya mempertimbangkan aspek efisiensi namun juga aspek kesetaraan. Kegiatan penataan ruang terdiri dari 3 kegiatan yang saling terkait, yaitu: perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang, dengan produk rencana tata ruang berupa Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang secara hirarki terdiri dari Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP), dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota (RTRW Kab/Kota). Tim Kordinnasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) sangat penting dalam mengendalikan pemanfaatan ruang. Dengan adanya Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) diharapkan pemanfaatan ruang dalam rangka upaya pembangunan dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan dan tentu saja dengan memperhatikan aspek daya dukung lingkungan. Implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lombok Timur ditinjau dari aspek pemanfaatan tata ruang serta faktor penghambat dalam pengimplementasian Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Lombok Timur ditinjau dari aspek pemanfaatan tata ruang. Implementasi dari perda nomor 2 tahun 2012 meruppakan timbul karena Pengendalian pemanfaatan ruang di Kabupaten Lombok Timur belum berjalan dengan baik dan optimal disebabkan antara lain kurang adanya perhatian dari para pemegang kebijakan terhadap pengendalian pemanfaatan ruang Perda RTRW sebagai landasan hukum dalam pengendalian pemanfaatan ruang kurang di sosialisasikan dengan baik kepada masyarakat. Hal tersebut terjadi karena kurangnya sumber daya (sumber daya manusia). 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Mataram