Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi yang dihadapi oleh Polres Lombok Tengah, sebagai upaya penanggulangan Zero Street Crime. Selain itu, untuk mendeskripsikan upaya yang dilakukan oleh Polres Lombok Tengahuntuk mengatasi hambatan dalam mewujudkan Zero Street Crime, serta untuk mengetahui tindak lanjut program Zero Street Crime sebagai upaya penanggulangan kejahatan jalanan oleh Polres Lombok Tengah. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan metode penelitian kualitatif. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah dengan wawancara dan
dokumentasi. Adapun untuk teknik pemeriksaan keabsahan datanya yakni dengan menggunakan cross check data. Kemudian teknik analisis data yang digunakan adalah meliputi reduksi data, unitisasi dan kategorisasi data, display data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Polres Lombok Tengah dalam penanggulangan Zero Street Crime di wilayah hukumnya
mengalami beberapa hambatan, antara lain: 1) fungsi preemtif; 2) fungsi preventif, 3) fungsi represif. Adapun upaya Polres Lombok Tengah untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut yaitu: 1) fungsi preemtif, 2) fungsi preventif, 3) fungsi represif.