DETAIL DOCUMENT
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM PERJANJIAN TRANSAKSI E-COMMERCE DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Mataram
Author
CHITRA DEVI, SULISTIANI
Subject
343 Hukum Industri, Keuangan Publik, Milik Publik, Militer, Pajak, Perdagangan & Pertahanan 
Datestamp
2021-07-15 00:26:21 
Abstract :
Dengan perkembangan zaman, didalam bertransaksi sudah mulai berubah dan mulai mengikuti perkembangan teknologi yang pesat. Dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah perilaku masyarakat dan peradaban manusia secara global yang telah mengakibatkan dunia menjadi tanpa batas dan menyebabkan perubahan sosial secara signifikan. Pelaksanan dari kegiatan perdagangan dikalangan masyarakat mulai pesat, hal ini dipengaruhi dengan perkembangan teknologi melalui internet. Transaksi atau bisnis melalui virtual world (dunia maya) atau media internet yang disebut dengan istilah electronic commerce atau e-commerce. E- commerce ialah suatu transaksi komersial yang dilakukan antara penjual dan pembeli atau dengan pihak lain dalam suatu hubungan perjanjian yang sama untuk mengirimkan sejumlah barang, jasa dan peralihan hak transaksi komersial ini terdapat di dalam media elektronik (media digital) dimana kehadiran para pihak secara fisik tidak diperlukan. Oleh karena itu timbul permasalahan dengan rumusan masalah yaitu: Bagaimana bentuk perlindungan dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Hukum Perlindungan Konsumen mengatur terkait perjanjian transaksi e- commerce? dan Bagaimana bentuk upaya hukum yang akan dilakukan oleh konsumen terkait transaksi e-commerce yang diatur dalam Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen? 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Mataram