DETAIL DOCUMENT
KAJIAN YURIDIS TERKAIT PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/ KA. BPN NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG PENYELESAIAN KASUS PERTANAHAN DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LOMBOK TENGAH
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Mataram
Author
BUDIARTI, BUDIARTI
Subject
020 Ilmu Perpustakaan & Informasi 
Datestamp
2021-07-15 00:25:32 
Abstract :
Fenomena konflik dan sengketa tanah saat ini patut menjadi perhatian bersama mengingat issunya yang tidak berkesudahan sehingga perlu agenda khusus dalam kebijakan pemerintah di bidang pertanahan nasional. Berdasarkan data kasus sengketa tanah khususnya pada penelitian ini terkait dengan jumlah sengketa pertanahan yang berhasil di lakukan mediasi oleh pihak BPN Lombok Tengah hanya berjumlah 12 kasus dari total 54 kasus yang masuk, hal ini menunjukan bahwa lebih tingginya kasus yang tidak dapat diselesaikan oleh BPN Lombok Tengah dari pada kasus yang diselesaikannya. Sehingga menyebabkan banyaknya kasus yang berujung masuk keranah pengadilan yang membuat penulis tertarik ingin melakukan penelitian. Jenis penelitian adalah empiris dengan pendekatan pendekatan undang-undang, kasus dan sosiologis, metode pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan wawancara, sedangkan analisis bahan hukum adalah deskritif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa yang ada pada lembaga ATR/BPN Lombok telah sesuai dengan ketentuan Permen ATR/BPN No.11 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan. Pada aturan ini penanganan sengketa didasarkan pada datangnya sengketa yakni apakah berasal dari inisiatif kementarian atau pengaduan yang dilakukan oleh masyarakat. Pada dua mekanisme laporan tersebut dapat dibedakan berdasarkan pada proses administrasi dan pencatatan penanganan aduan yang masuk di register. Tetapi mengenai mekanisme selanjutnya tidak adanya perbedaan setelah terjadi temuan dan aduan di-register acara. Hambatan-hambatan yang dialami pihak ATR/BPN Loteng dalam melakukan mediasi dibagi menjadi dua faktor yakni faktor internal dan faktor ekternal. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Mataram