DETAIL DOCUMENT
PENERAPAN ASAS SEDERHANA CEPAT DAN BIAYA RINGAN DALAM PERKARA WANPRESTASI DI PENGADILAN NEGERI RABA BIMA KELAS 1B DENGAN SISTEM E COART
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Mataram
Author
FADIL, FADIL
Subject
346 Hukum Privat, Hukum Perdata 
Datestamp
2021-07-15 00:32:11 
Abstract :
Hukum materiil yaitu sudah dikodifikasi dan tertuang dalam sebuah aturan dan semua hal tersebut adalah pedoman bagi masyarakat yang mengatur setiap orang seharusnya bersikap dan tidak bersikap, berbuat atau tidak berbuat dalam berwarga negara. Penelitian ini untuk mengetahui penerapan asas sederhana cepat dan biaya ringan dalam perkara wanprestasi kelas 1B dengan sistem e coart. Dan hambatan dalam penerapan asas sederhana cepat dan biaya ringan dalam perkara wanprestasi kelas 1B dengan sistem e coart. Jenis penelitian yang digunakan adalah hukum normatif-empiris. Berdasarkan hasil penelitian dilapangan penerapan asas sederhana cepat dan biaya ringan dalam perkara wanprestasi kelas 1B dengan sistem e coart, gugatan biasa dan gugatan sederhana, dan proses sama saja dengan gugatan biasa karna sudah ditekan sedemikian rupa dalam mengajukan wanprestasi. Untuk menunjang efektif penerapan asas sederhana cepat dan biaya ringan maka disarankan untuk membangun pengadilan baru lagi sehingga para pihak tidak terkendala dengan letak geografis. Sedangkan hambatan penerapan asas sederhana cepat dan biaya ringan dalam perkara wanprestasi kelas 1B dengan sistem e coart, jarak yang telalu jauh sehingga penerapan asas tersebut belum efektif sehingga para pihak yang memiliki perkara dan ingin menyelesaikan akan membutuhkan waktu berjam-jam untuk sampai dipengadilan dan juga mengeluarkan biaya yang cukup besar. Untuk meningkatkan proses pemeriksaan dipersidangan agar ditambahkan majelis hakim lagi untuk melakukan pemeriksaan setempat sehingga perkara masuk tidak menumpuk dipengadilan dan dapat diselesaikan dengan cepat untuk memberikan keadilan dan kemanfaatan para pihak. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Mataram