DETAIL DOCUMENT
ANALISIS YURIDIS SANKSI PIDANA KASUS PERDAGANGAN ORANG (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MATARAM NOMOR 312/PID.SUS/2020/PN/MTR)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Mataram
Author
M. WAHYUDI, PRATAMA
Subject
345 Hukum Pidana 
Datestamp
2021-07-15 00:41:44 
Abstract :
Salah satu kasus yang akan diteliti pada penulisan ini yakni kasus Pengadilan Negeri Mataram Nomor 312/Pid.Sus/2020/PN/Mtr. Permasalahan pada kasus yang akan kaji adalah terkait dengan aturan hukum yang dijadikan dasar pertimbangan hakim dalam memberikan putusan kepada terdakwa. Selain itu, hal yang perlu dikaji adalah penerapan sanksi yang dilakukan oleh hakim dalam memberikan putusan. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara tindak pidana perdagangan orang pada Putusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor 312/Pid.Sus/2020/PN/Mtr yaitu dengan menggunakan pertimbangan Yuridis dan pertimbangan Non Yuridis. Penerapan sanksi pidana terhadap para terdakwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, hakim memutuskan bahwa para terdakwa dihukum dengan hukuman penjara selama 8 ( delapan) bulan yang seharusnya berdasarkan pada Pasal 81 UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia para terdakwa dapat dipidana dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara sebagaimana dalam dakwaan ketiga yang dituntut oleh jaksa penuntut umum. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para terdakwa. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Mataram