Abstract :
Penelitian ini penting dilakukan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap pasien covid-19 sebagai konsumen jasa di bidang pelayanan kesehatan di RSUD Praya Lombok Tengah.Permasalahan yang diangkat, terkait bentukpelayanan Umum dan BPJS pasien covid-berdasarlanmekanisme dan standar operasional pelayanan
kesehatan dan upaya perlindungan hukum yang dapat ditempuh pasien covid-19 secara preventif dan represif berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Perbedaan dengan penelitian sebelumnya, bahwa penelitian ini mengambil aspek perlindungan hukum pasien pada masa pandemic covid-19. Menggunakan metode penelitian
normative dan empiris, melalui pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan kasus (case approach).Data terdiri dari data primer dan data skunder, yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan studi lapangan. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Metode analisa data menggunakan analisis deskriptif, kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa,
pelayanan untuk pasien covid-19 yang menggunakan BPJS maupun Umum diperlakukan dan diberikan pelayanan, standar, fasilitas sarana dan prasarana maupun prosedur yang sama. Hal tersebut berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Sehingga tidak satupun dari pasien covid?19 yang pernah di rawat di RSUD Praya Lombok Tengah, merasa keberatan atas pelayanan Kesehatan rumah sakit, baik secara perdata maupun pidana. Adapun
mekanisme yang dapat ditempuh terhadap ketidakpuasan pasien rumah sakit, maka dapat dilakukan beberapa upaya yaitu preventif (keperdataan dan/ atau administrasi) serta upaya represif (pidana).