Abstract :
Kasus yang sedang muncul saat ini adalah masih dianggap rumitnya mekanisme dan lamanya pembuatan E-KTP ini oleh beberapa kalangan masyarakat yang notabene diwajibkan taat peraturan dengan harus memiliki E-KTP, kerumitan dimulai dari melengkapi persyaratan yang memang menuntut warga untuk mengurus dari tingkat RT hingga berakhir di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.Yang masing- masing bagian memakan waktu dan tenaga serta biaya.Ketidak jelasan waktu pelayanan ini juga menjadi penghambat tersendiri. Seharusnya ada penyesuaian dengan Standar Pelayanan Minimal yang sudah ada untuk mengatur pelaksanaan pelayanan E-KTP ini, sehingga masyarakat yang akan mengurus E-KTP tidak perlu bolak-balik ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk kembali merekam data atau mengetahui apakah E-KTPnya tersebut sudah jadi atau belum.
Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana efektivitas pelayanan perekaman E-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lombok Timur.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Desriptif Kualitatif.Pengmpulan data dilakukan dengan metode wawancara, dokumentasi dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum Kualitas Pelayanan E-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lombok Timur dengan menggunakan teori yang dikemukakan Campbell J.P yaitu Keberhasilan Program, Keberhasilan Sasaran, Kepuasan Terhadap Program sudah efektif dan efisien.