DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PASAL 21 AYAT (1) UUPA TENTANG LARANGAN KEPEMILIKAN TANAH OLEH WARGA NEGARA ASING
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Mataram
Author
DEVI PERMATA ASRI, JAYANTO
Subject
340 Hukum 
Datestamp
2021-07-15 00:29:39 
Abstract :
Pasal 21 ayat (1) UUPA yang berbunyi hanya warga negara Indonesia dapat mempunyai hak milik atas tanah. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui efektivitas pasal 21 ayat (1) terkait hak milik dan untuk mengetahui konsekuensi terhadap WNA yang melakukan perjanjian nominee dengan WNI. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dan empiris. Hasil penelitian ini yaitu: 1). Pasal 21 ayat (1) UUPA yakni tentang hak milik atas tanah itu sangat jelas bahwa sifatnya terkuat, terpenuh dan turun menurun, yang artinya bahwa hak milik atas tanah di dalam UUPA nomor 5 tahun 1960 bahwa warga negara Indonesia saja yang boleh memiliki hak atas tanah di Indonesia. 2). Konsekuensi terhadap warga negara asing yang melakukan perjanjian nominee dengan warga negara Indonesia adalah perjanjian tersebut batal demi hukum karena tidak memenuhi syarat sah nya perjanjian Pasal 1320 KUHPerdata dimana syarat sah nya suatu perjanjian yakni pointnya; kesepakatan para pihak, kecakapan para pihak, objek perjanjian, tujuan tertentu/causa yang halal. Dimana perjanjian nominee ini sudah pasti melanggar syarat sahnya perjanjian yaitu causa halal, maka secara hukum itu batal demi hukum karena tidak memenuhi syarat sah nya perjanjian Pasal 1320 KUH Perdata. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Mataram