DETAIL DOCUMENT
ANALISA YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG (MA) NO. 1638 K/PDT/2010 TENTANG JUAL BELI TANAH DI AMPENAN
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Mataram
Author
PEBRIANTI PUTRI, SUKMA W
Subject
340 Hukum 
Datestamp
2021-07-15 00:47:57 
Abstract :
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan Perundang-undangan serta analisa bahan hukum dengan analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa duduk Perkara Mahkamah Agung Nomor 1638 K/PDT/2010 Tentang Jual Beli Tanah bahwa para tergugat tanpa alasan yang jelas telah memasuki dan menempati tanah sengketa secara paksa dan melawan hukum milik tergugat secara hukum. Dasar Pertimbangan Hakim Mahkamah Agung dalam memutus, bahwa berdasarkan alat bukti yang diajukan oleh para pihak selama proses persidangan di pengadilan tingkat pertama, tingkat banding dan kasasi maka bahwa meneliti bukti-bukti yang diajukan Pemohon Kasasi maka tanah sengketa adalah milik Penggugat. Sedangkan mekanisme penerbitan dan peralihan hak atas tanah sejak tahun 1988 mengacu pada Peraturan Penerintah Nomor 10 tahun 1961 yakni atas permohonan yang berhak, maka sesuatu hak atas tanah di desa-desa yang pendaftaran tanahnya belum diselenggarakan secara lengkap dapat pula dibukukan dalam daftar buku- tanah. Untuk membukukan hak tersebut, kepada Kepala Kantor Pendaftaran Tanah harus disampaikan surat atau surat-surat bukti hak dan keterangan Kepala Desa yang dikuatkan oleh Asisten Wedana, yang membenarkan surat atau surat- surat bukti hak itu. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Mataram