Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana partisipasi masyarakat pada pengawasan pilkada di Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara. Jenis penelitian yang di gunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, dengan metode pengambilan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Dan informan dalam penelitian ini adalah tokoh
masyarakat kecamatan bayan, tokoh pemuda, komisioner Bawaslu lombok utara, dan masyarakat sipil.
Hasil penelitian menunjukan bahawa Pemilukada bertujuan untuk
menciptakan pilkada yang berintegeritas, maka dari itu Bawaslu dan Panwaslu Kabupaten Lombok Utara serta PPK dimasing-masing Kecamatan sangat harus konsisten dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagamana yang telah diatur oleh UU 7 Tahun 2017, Sehingga dalam pelaksanaan pengawasan khususnya bagi
masyarakat Lombok Utara secara umum dan kecamatan Bayan secara khusus bersama semua lembaga terkait seperti tokoh agama, adat, dan pemuda memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat, menyebar pamplet, mengadakan seminar dengan mengundang semua organisasi kemahasiswaan dan mensosialisaikan kesemua kepala Desa serta tokoh agama dan adat supaya mendorong, dan memberikan control kepada anggotanya untuk berpartisipasi dalam Pilkada Lombok Utara 2020. Meskipun Bawaslu Kabupaten Lombok Utara dan Panitia Pengawas Kecamatan telah berupaya mengimplementasikan tugas dan
fungsinya, khususnya dalam menjaga, mengawasi serta mendorong masyarakat dalam pilkada kabupaten Lombok Utara namun masih terdapat masyarakat yang tidak pro aktif melaksanakan pengawasan dan menggunakan hak politiknya.