Abstract :
Pilkada serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, di mulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020. Pada 6-8 Desember 2020 akan diberlakukan masa tenang. Sementara, hari pemungutan suara Pilkada telah dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2020. Sebelum Indonesia dilanda pandemik COVID 19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan serangkaian tahapan pelaksaan Pilkada Serentak 2020. Namun akibat pandemik COVID 19 ini, KPU akhirnya mengeluarkan surat keputusan KPU pelaksanaan pilkada serentak 2020 harus mngikuti protokol kesehatan penanganan COVID 19.