Abstract :
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memikili batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat beradasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan / atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan negara kesatuan republik Indonesia. Dimana ekonomi pedesaan merupakan suatu kegiatan masyarakat dalam mengembangkan system perekonomian desa. Pembangunan desa akan semakin menantang dimasa depan dengan kondisi perekonomian daerah yang semakin terbuka, akan tetapi desa sampai kini masih belum beranjak dari profil lama, yakni terbelakang dan miskin. . Sedangkan dalam pemberdayaan masyarakat yang di maksud adalah demi mewujudkan peningkatan masyarakat maka dengan ini di setiap desa harus mendirikan badan usaha milik desa (BUMDes). Badan usaha milik desa (BUMDes) merupakan lembaga usaha desa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintahan desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan menggunakan metode pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Dari penelitian yang di lakukan di dapatkan beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja BUMDes dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yaitu Faktor kepemimpinan, faktor sumber daya manusia, faktor sosialisasi dan faktor masyarakat, dimana keempat faktor ini sangat berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.