DETAIL DOCUMENT
PERAN BALE MEDIASI DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA DI LUAR PENGADILAN (Studi Kasus Di Bale Mediasi Sopo’q Augan Desa Sigerongan)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Mataram
Author
DIDI, KURNIADI
Subject
346 Hukum Privat, Hukum Perdata 
Datestamp
2021-09-19 10:39:53 
Abstract :
Mediasi adalah cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh mediator. Mediator adalah orang yang sudah memiliki setifikasi untuk menyelesaikan sengketa melalui mediasi. Mediator komunitas adalah seseorang dan atau lembaga adat yang membantu para pihak dalam proses perundinngan guna mencari berbagai kemungkinan penyelesaian sengketa tanpa menggunakan cara memutuskan atau memaksakan sebuah penyelesaian. Sengketa yang meliputi sengketa perdata, tindak pidana aduan, dan tindak pidana adat serta tindak pidana yang dilakukan anak sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan undang-undang. Kesepakatan perdamaian adalah dokumen yang berisi seluruh klausula kesepakatan yang ditandatangani oleh para pihak, para saksi yang menyaksikan perdamaian serta mediator. Bale mediasi merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi pembinaan dan koordinasi dalam pelaksanaan mediasi di masyarakat sesuai kearifan local. Bale mediasi berasaskan: a. musyawarah mufakat, b. kekeluargaan, c. kesetaraan, d. keadilan, e. kemanfaatan, dan f. kepastian hukum. Pembentukan bale mediasi bertujuan untuk terselenggaranya penyelesaian sengketa di masyarakat melalui mediasi demi demi terciptanya suasan yang rukun, tertib dan harmonis di Provinsi Nusa Tenggara Barat. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Mataram