DETAIL DOCUMENT
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN ALOKASI DANA DESA (ADD) DI DESA WADUKOPA KECAMATAN SOROMANDI KABUPATEN BIMA TAHUN 2020 (Studi Kasus Di Desa Wadukopa Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Mataram
Author
Ashabul, Kahfi
Subject
321 Sistem Pemerintahan & Negara 
Datestamp
2021-09-28 02:48:51 
Abstract :
Adapun tujuan dari implementasi alokasi dana desa (ADD) ini adalah untuk: 1) Meningkatkan penyelenggaraan pemerintah desa dalam melakukan pelayanan pemerintah, pembanggunan, dan kemasyrakatan seseuai kewenangannya 2) Meningkatkan kemampuan lembaga kemasyarakatan di desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan secara partisipatif sesuai dengan potensi desa. 3) Meningkatkan pemerataan pendapatan kesempatan, kesempatan bekerja dan kesempatan berusaha bagi masyarakat desa. 4) Mendorong peningkatan swadaya gotong royong masyarakat desa. Studi implementasi kebijakan merupakan suatu kajian menegenai studi kebijakan yang mengarah pada proses pelaksanaan dari suatu kebijakan. 5) Kebutuhan sarana dan prasaran harus terprogram sesuai denga kebutuhan desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Implementasi Kebijakan Alokasi Dana Desa (ADD) Pada Pemerintahan Desa Wadukopa Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima. dan factor -faktor pendukung dan penghambat implementasi kebijakan Alokasi Dana Desa (ADD) pada Pemerintahan Desa Wadukopa kecamatan soromandi Tahun 2020. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskripstif. Tehnik pengumpulan data mengggunakan observasi, dokumentasi dan wawancara. Hasil penelitian ditemukan bahwa implementasi penggunaan anggaran dana desa di Desa Wadukopa Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima memiliki anggaran dana sebesar Rp 814.323.646 dan pengalokasian dana desa yang diterima sebesar Rp. 813.673.646 anggaran tersebut digunakan untuk infrastruktur desa, kegiatan pemberdayaan masyarakat desa. Dalam proses penyusunan rencana kegiatan dan implementasi kebijakanAlokasi Dana Desa (ADD) yang di alokasikan oleh pemerintah Kabupaten Bima telah memenuhi pencapaian dan tujuannya. Pengelolaan pemerintahannya sangat baik dan sistem pelaksanaanya dilakukan kerja sama yang progres dengan masyarakat pada umunya. Pada proses pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) dapat dilaksanakan dengan baik dimana proses pembangunan fisik maupun non fisik dapat dilaksanakan oleh pemerintah desa Wadukopa sesuai dengan kebutuhan masyarakata Desa Wadukopa. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Mataram