DETAIL DOCUMENT
KAJIAN YURIDIS TENTANG PENGHENTIAN PENYIDIKAN TERSANGKA DITINJAU DARI PRESPEKTIF KEPASTIAN HUKUM
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Mataram
Author
Ramlah, Ramlah
Subject
345 Hukum Pidana 
Datestamp
2021-10-01 01:20:17 
Abstract :
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui adanya aturan mengenai sanksi untuk penyidik dalam penyidikan yang melakukan penahan terhadap tersangka melebihi batas waktu yang ditentukan oleh KUHAP yang dimana KUHAP sendiri belum mengatur jangka waktu maksimal proses penyidikan atau penahan yang dilakukan oleh penyidik terhadap tersangka tindak pidana dalam proses penyidikan. Pengaturan penyidikan tersangka ditinjau dari kepastian hukum dan pengaturan penghentian penyidikan tersangka ditinjau dari prespektif kepastian hukum. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yaitu penelitian hukum yang mengkaji, hukum tertulis dari aspek teori, sejarah, filosofi, perbandingan, dan komposisi, lingkup dan materi penjelasan umum dari pasal demi pasal, formalitas dan kekuatan mengikat suatu undang-undang tetapi tidak mengikat aspek terapan atau implementasinya. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini berupa pendekatan perundangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Cara pengumpulan bahan hukum dengan teknik, mengumpulkan bahan hukum sekunder dan pengumpulan bahan kepustakaan. Sedangkan analisis bahan hukum yang digunakan adalah dengan menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah 1) kepentingan hak-hak tersangka yang tidak boleh dilanggar oleh penyidik. 2) tidak adanya pengaturan sanksi bagi penyidik dalam menangkap tersangka melebihi batas waktu yang ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981. 3) penyidik harus memperhatikan tata cara penghentian penyidikan dengan menerbitkan surat penhentian penyidik (SP3), penyidikan penyidik harus berdasarkan kepastian hukum terhadap tersangka guna untuk memperoleh keadilan. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Mataram