Abstract :
Pemerintah Indonesia melakukan intervensi untuk menekan penyebaran virus Covid-19 salah satunya adalah dengan melakukan himbuan jaga jarak (Social/Physical distancing).Melakukan social distancing diyakini oleh pemerintah Indonesia sebagai cara yang ampuh dalam mengurangi penyebaran wabah penyakit menular. Seperti yang terjadi di Spanyol wabah flu yang berlangsung pada 1918 - 1919 menunjukkan intervensi pembatasan jarak memainkan peran utama dalam mengurangi dampak wabah pada masa itu. Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui tingkat kepatuhan Civitas Akademik Universitas Muhammadiyah Mataram terhadap himbauan jaga jarak (Social/Physical distancing) di masa pandemi Covid-19. Metode yang digunakan yaitu obsevasional deskriptif dengan pendekatan cross sectional dengan jumlah populasi sebanyak 6.201 orang dan sampel sebanyak 130 orang. Pengumpulan data dilakukan dengan pengisian kuesioner. Hasil yang didapat yaitu tingkat kepatuhan civitas akademik Universitas Muhammadiyah Mataram terhadap himbauan jaga jarak (Social/Physical distancing) pada masa pandemi Covid-19 yaitu kategori kepatuhan baik (83%), kategori kepatuhan cukup (15%) sedangkan kategori kepatuhan cukup (2%). Sehingga dapat disimpulkan nilai rata-rata kepatuhan civitas akademik Universitas Muhammadiyah Mataram sebesar 89% yang berarti tingkat kepatuhannya baik.