DETAIL DOCUMENT
PERAN KANTOR PERTANAHAN DALAM KONSOLIDASI TANAH PERTANIAN DI DESA JEMBATAN KEMBAR KECAMATAN LEMBAR KABUPATEN LOMBOK BARAT
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Mataram
Author
ASTRI, HIDAYATI
Subject
343 Hukum Industri, Keuangan Publik, Milik Publik, Militer, Pajak, Perdagangan & Pertahanan 
Datestamp
2022-02-08 03:48:06 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Untuk mengetahui peran kantor pertanahan Kabupaten Lombok Barat dalam proses konsolidasi tanah, (2) Untuk mengetahui kendala yang dihadapi serta proses penyelesian kendala konsolidasi tanah oleh kantor pertanahan Kabupaten Lombok Barat. Konsolidasi tanah sangat diperlukan karena berkaitan dengan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah sesuai dengan rencana tata ruang dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif sedangkan metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah (1) pendekatan perundang-undangan, (2) pendekatan sosiologis. Teknik pengumpulan bahan hukum/data pada penelitian ini adalah (1) studi kepustakaan, (2) wawancara. Peran kantor pertanahan Kabupaten Lombok Narat dalam proses konsolidasi tanah pertanian di Desa Jembatan Kembar adalah (1) perencanaan konsolidasi tanah, (2) pelaksanaan konsolidasi tanah, (3) pembangunan hasil konsolidasi tanah, (4) pengawasan konsolidasi tanah. Kendala yang dihadapi serta penyelesaiannya dalam proses konsolidasi tanah pertanian di Desa Jembatan kembar yaitu (1) ada peserta yang belum sepakat, solusinya adalah pendekatan secara langsung dengan komunikasi dengan efektif, efisien dan berkala, (2) keberadaan calon peserta yang menjadi Pekerja Migran Indonesia dan atau berada di luar daerah lainnya, solusinya adalah mengirmkan berkas-berkas yang diperlukan, (3) peserta berharap ganti rugi atas pemotongan tanah, solusinya adalah memberikan sosialisasi lebih lanjut, (4) pembangunan fisik untuk jalan tanai dilaksanakan oleh pemerintah daerah, solusinya adalah koordinasi langsung agar proses pembangunan segera tereralisasi, (5) terjadi perubahan penggunaan tanah, solusinya adalah harus ada izin perubahan penggunaan tanah dari instansi terkait 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Mataram