Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa dalam meningkatkan keberhasilan pembangunan desa dan faktor penghambat pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa dalam meningkatkan keberhasilan pembangunan desa .
Metode penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian deskriptif kualitatif merupakan penelitian yang bertujuan untuk menggambarkan dan mendeskripsikan peristiwa maupun fenomena yang terjadi di lapangan dan menyajikan data secara sistematis, faktual, dan akurat mengenai fakta-fakta atau fenomena yang terjadi di lapangan. Pengumpulan data dilakukan dengan Teknik Observasi, Wawancara, dan Dokumentasi. Peneliti menggunakan Triangulasi sumber untuk mengecek keabsahan data penelitian. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan tiga komponen yang terdiri dari Reduksi data, Penyajian data, dan Penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa dalam meningkatkan keberhasilan pembangunan desa mengunaka Permendagri No. 113 tahun 2014 Bab I Pasal 1 Ayat 6, Pengelolaan Keuangan Desa faktor penghambat pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa dalam meningkatkan keberhasilan pembangunan desa adalah masalah sosial budaya,masalah ekonomi, dan masalah geografis.