DETAIL DOCUMENT
PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NUSA TENGGARA BARAT NO. 14 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN HUTAN (Studi Kasus di Desa Bumi Pajo dan Desa Mbawa Kecamatan Donggo)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Mataram
Author
ST, MARISA HAQ
Subject
321 Sistem Pemerintahan & Negara 
Datestamp
2022-03-10 08:10:01 
Abstract :
Penelitian ini berangkat dari permasalahan terkait dengan kerusakan hutan yang ada di kabupaten Bima lebih khususnya di Kecamatan Donggo. Dengan adanya permasalahan terkait dengan kerusakan hutan apakah masyarakat yang ada di Desa Mbawa dan Desa Bumi Pajo sudah melakukan pengelolaan hutan berdasarkan arahan pemerintah atau masih melakukan pengelolaan hutan secara liar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana persepsi masyarakat terhadap pelaksanaan peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Hutan dan bagaimana partisipasi masyarakat terhadap pola pengelolaan hutan yang ada di Desa Mbawa maupun Desa Bumi Pajo. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif menggunakan analisis statistic deskriptif. Data yang dikumpulkan yaitu dengan cara observasi, wawancara dan pembagian kuesioner kepada masyarakat atau responden yang ada di Desa Mbawa dan Desa Bumi Pajo. Hasil penelitian ini yaitu persepsi masyarakat terhadap implementasi atau pelaksanaan Peraturan Daerah Nusa Tenggara Barat Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Hutan berada pada kategori cukup baik dengan hasil persentase yaitu 61%, masyarakat menyadari pentingnya mengelola hutan dengan baik demi kelangsungan hidup yang akan datang atau jangka panjang. Partisipasi masyarakat dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan, monitoring evaluasi dan keikutsertaan masyarakat dalam pola pengelolaan hutan tergolong cukup tinggi dengan persentase yaitu 52% dipengaruhi oleh tingkat kesadaran masyarakat terhadap bencana dan pentingnya menjaga hutan. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Mataram