DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN YURIDIS KONSEKUENSI HUKUM TERHADAP PEMBERIAN WASIAT YANG MERUGIKAN AHLI WARIS (Studi Kasus Di Desa Banyumulek)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Mataram
Author
Gst, Adhe Lucia Anggreani
Subject
346 Hukum Privat, Hukum Perdata 
Datestamp
2022-03-15 02:28:17 
Abstract :
Wasiat adalah pemberian yang dilaksanakan oleh seorang kepada ahli warisnya atau orang tertentu yang pelaksanaannya dilakukan setelah orang yang menyatakan wasiat itu meninggal. Masalah yang sering muncul pada waktu pembagian warisan karena adanya salah satu ahli waris yang merasa tidak puas dengan pembagian warisan yang diterimanya Penelitian ini bertujuan Untuk mengetaui konsekuensi hukum terhadap pelaksanaan wasiat yang merugikan ahli waris dan Untuk mengetahui penyelesaian pelaksanaan wasiat yang merugikan ahli waris di Desa Banyumulek Kabupaten Lombok Barat. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian Normatif Empiris dengan metode pengumpulan data yaitu wawancara dan dokumentasi. Sedangkan tehnik analisis bahan hukum yaitu deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) Konsekuensi Hukum Terhadap Pelaksanaan Wasiat Yang Merugikan Ahli Waris di Desa Banyumulek bahwa adat di Desa Banyumulek Kabupaten Lombok Barat, anak perempuan tidak mempunyai hak untuk mendapatkan harta warisan dari orangtuanya (2) Penyelesaian Pelaksanaan Wasiat Yang Merugikan Ahli Waris di Desa Penyelesaian Pelaksanaan Wasiat Yang Merugikan Ahli Waris di Desa Banyumulek Kabupaten Lombok Barat dengan penyelesaian sengketa secara non litigasi/di luar pengadilan. Penyelesaian sengketa pembagian harta waris menggunakan metode musyawara mediasi. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Mataram