EFEKTIVITAS PERATURAN DAERAH NOMOR 43 TAHUN 2018 TENTANG PENCEGAHAN PERKAWINAN PADA USIA ANAK
DI KABUPATEN DOMPU Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Mataram
Author
Vanni, Noviana
Subject
346 Hukum Privat, Hukum Perdata
Datestamp
2022-03-16 09:09:29
Abstract :
Penelitian ini membahas tentang efektivitas Peraturan Daerah Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak di Kabupaten Dompu. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui pengaturan pencegahan perkawinan serta implementasi pemerintahan daerah dan mengetahui kendala/hambatan pada peraturan daerah nomor 43 tahun 2018 tentang pencegahan perkawinan pada usia anak di Kabupaten Dompu. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif dan empiris.
Hasil penelitian yang diperoleh dalam penelitian ini adalah 1) Tertuang dalam Pasal 4 sampai Pasal 11 Peraturan Daerah No. 43 Tahun 2018 Tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak Di Kabupaten Dompu. 2) Didalam pelaksanaan Peraturan Daerah masyarakat belum mampu sepenuhnya mencegah kasus pernikahan pada usia anak yang ada di Kabupaten Dompu. 3) Kendala Peraturan Daerah tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak di Kabupaten Dompu adalah semakin meningkatnya perkara dispensasi nikah di pengadilan dikarenakan banyaknya permohonan dispensasi yang menyatakan bahwa marak anak di usia dini yang telah hamil diluar nikah.