Abstract :
Kecelakaan lalu lintas adalah suatu peristiwa di jalan yang tidak disangka-sangka dan tidak di sengaja yang mengakibatkan kendaraan dengan atau atau tanpa pemakai jalan lainnya, yang mengakibatkan korban manusia atau kerugian harta benda. Lokasi daerah rawan kecelakaan yang diteliti adalah Jalan Lintas Sumbawa-Bima termasuk jalan rawan kecelakaan lalu lintas dan setiap tahun mengalami peningkatan angka kecelakaan.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis karakteristik kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Sumbawa-Bima dan mengidentifikasi titik rawan kecelakaan (Blackspot) yaitu dengan menghitung Angka Ekivalen Kecelakaan (AEK), Batas Kontol Atas (BKA) dan Upper Control Limit (UCL).
Hasil dan kesimpulan dalam penelitian ini adalah pada jalan lintas Sumbawa-Bima tahun 2017-2021 terdapat 2 daerah paling rawan terjadi kecelakaan lalu lintas Kecamatan Pelampang (Km. 46 ? km.82) dan Kecamatan Empang (Km.82 ? Km.95). Titik rawan kecelakaan yang memiliki tingkat kefatalan tinggi adalah Kecamatan Pelampang (Km. 46 ? km.82) dengan nilai Angka Ekivalen Kecelakaan (AEK) =863 dan Nilai Upper Control Limit (UCL) = 685. selanjutnya didapatkan juga titik jalan yang diidentifikasi sebagai titik rawan kecelakaan (blackspot). Mitigasi kecelakaan lalu lintas yang disarankan adalah dengan meningkatkan kelengkapan rambu-rambu lalu lintas dan fasilitas, melaksanakan program peningkatan keselamatan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran pengguna jalan.