DETAIL DOCUMENT
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (Studi Di Polres Waikabubak Kabupaten Sumba Barat)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Mataram
Author
JEPRIANUS, KABUNGGUL
Subject
344 Hukum Sosial 
Datestamp
2022-03-16 02:03:37 
Abstract :
Kekerasan dalam rumah tangga adalah kekerasan yang terjadi dalam lingkungan rumah tangga. Pada umumnya, pelaku kekerasan dalam rumah tangga adalah suami, dan korbannya adalah istri dan/atau anak-anaknya. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang PKDRT atau dikenal dengan nama Undang-Undang PKDRT ini melarang tindakkan kekerasan dalam rumah tangga dengan cara kekerasan fisik, psikis, sesual atau penelantaran dalam rumah tangga terhadap orang-orang dalam lingkup rumah tangga. Penelitian ini berfokus pada dua rumusan masalah yaitu: Bagaimana bentuk-bentuk perlindungan hukum terhadap perempuan sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga di Waikabubak Sumba Barat, apa saja kendala-kendala penegak hukum terkait perlindungan korban kekerasan dalam perempuan dalam rumah tangga. Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dang empiris. Penelitian hukum normatif adalah adalah metode penulisan studi di kepustakan (Cibrary Research) yang mana cara yang dipergukan didalam penelitian hukum dengan meneliti suatu peraturan perUndang-Undangan, bahan pustaka atau data sekunder yang bersifat hukum. Bahan yang digunakan adalah bahan sekunder yang didapatkan melalui studi dokumen. Hasil penelitian menunjukan bahwa perlindungan hukum terhadap perempuan bukan saja hanya melalui Undang-Undang yang dengan jelas mengatur perlindungan terhadap perempuan, tetapi juga perlindungan yang nyata diberikan kepada perempuan melalui bantuan banyak hukum, lembaga swadaya masyarakat dan juga penerimaan secara terbuka dan rumah dari lingkungan kepolisian pada saat pengaduan diberikan dan terlebih penting lagi adalah pemberian keadilan yang hak-haknya tidak dihormati. Peranan organisasi perempuan dalam melaksakan inisiatif penganan perempuan korban mendorong pemerintah untuk bersikap aktif dalam memberikan dungan bagi penyedian layanan bagi perempuan korban. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Mataram