Institusion
Universitas Muhammadiyah Mataram
Author
Sofianto, Ramadhan
Subject
346 Hukum Privat, Hukum Perdata
Datestamp
2022-08-10 03:45:08
Abstract :
Adapun penulis mengangkat judul ?Tinjauan Yuridis Putusan Nomor : 53/G/2019/PTUN-MTR Tentang Penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM). Adapun tujuan penelitian untuk mejelaskan bagaimana dasar hukum penerbitan sertifikat hak milik atas tanah, kemudian faktor apa saja yang mempengaruhi timbulnya sertifikat ganda, dan apa akibat hukumnya ditinjau dari Putusan Nomor : 53/G/2019/PTUN-MTR. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yang mengkaji segala bentuk peraturan terkait penelitian, dengan menggunakan jenis pendekatan perundang-undangan, analisis konseptual hukum , dan pendekatan kasus.
Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan adapun dasar hukum penerbitan sertifikat hak atas tanah sudah tertuang baik itu Undang-undang Pokok Agraria dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, kemudian faktor-faktor timbulnya sertifikat ganda di lingkungan masyarakat bisa terjadi karna kesalahan dari pemiliknya, aparatur desa, ataupun dari Badan Pertanahan Nasional itu sendiri. Dan akibat hukum yang ditimbulkan berdasarkan putusan tersebut diatas bahwa gugatan penggugat tidak dapat diterima karna sertifikat tanah yang penggugat beli dari Lalu ihsan sudah dibatalkan oleh BPN Kabupaten Dompu, pun juga dalam eksepsi dari tergugat yakni tenggat waktu gugatan sudah dalwarsa sehingga hasilnya penggugat dihukum membayar semua perkara.