Abstract :
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh Konflik Kashmir Terhadap Hubungan Bilateral India Pakistan serta status yang dimiliki oleh Kashmir pada saat ini. Konflik yang terjadi di wilayah kashmir melibatkan india dan pakistan menjadi konflik yang berkepanjangan dan sudah menjadi isu internasional. Konflik terjadi semenjak kolonial inggris membagi wilayah menjadi dua negara pada tahun 1947. Konflik sengketa wilayah kashmir ini tidak terjadi semata-mata karena perebutan atas suatu wilayah, namun terdapat beberapa kepentingan yang kompleks menjadi latar belakang terjadinya konflik yang berkepanjangan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan historis. Hasil penelitian ini adalah 1). Hubungan India dan Pakistan memang rumit lantaran sejumlah insiden sejarah, agama maupun politik. Berbagai upayah diplomasi telah dilakukan tetapi mengalami kegagalan akibat ketegangan dari kedua negara yang terus berlanjut. 2). Status khusus Khasmir selama ini dijamin oleh konstitusi india yang tercabtum dalam pasal 370, tetapi kemudian pada tahun 2019 pasal itu di cabut dengan ketentuan Kashmir harus mengikuti konstitusi dari India. Dalam konflik ini kedua negara diharapkan mampu mengakhiri konflik, karena banyaknya korban yang meninggal serta pelanggaran hak asasi manusia.